Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karakter Hudson "IMB" Juga Diharamkan

Kompas.com - 25/03/2011, 17:38 WIB

JAWA TENGAH, KOMPAS.com — Tidak hanya program Uya Emang Kuya yang dinyatakan haram oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura, forum ini juga mengharamkan artis yang memerankan jenis kelamin yang berbeda.

Misalnya, laki-laki memerankan perempuan atau sebaliknya. Secara tegas, Said Ridwan selaku perumus di Komisi A FMPP menyebut peran yang dilakoni Hudson dalam Indonesia Mencari Bakat haram. Sebab, Hudson memerankan perempuan saat menyanyi.

"Memerankan orang tidak sesuai jenis kelaminnya merupakan pengingkaran terhadap kodrat. Ini juga berbahaya jika ditiru anak-anak," kata Said Ridwan.

Pernyataan muncul itu dalam forum tersebut saat pembahasan masalah keartisan. FMPP juga membahas ini, terutama untuk menyikapi banyaknya ajang pencarian bakat yang berujung pada dunia keartisan.

Ridwan mengatakan, keinginan masyarakat untuk menjadi artis sangat tinggi. Antusiasme ini kemudian ditangkap televisi dan dikemas menjadi acara hiburan, seperti acara Indonesia Mencari Bakat, Indonesian Idol, dan sejenisnya.

Namun, dalam kenyataannya, banyak tayangan pencarian bakat yang bertentangan dengan hukum Islam. Bahkan ada beberapa hal dengan tegas diharamkan, antara lain, jika tujuannya untuk berbuat kemungkaran seperti perantara untuk hidup glamor, pergaulan bebas, atau memerankan adegan maksiat.

Juga ketika tidak bisa menghindar dari percampuran lawan jenis, membuka aurat, menimbulkan fitnah, menimbulkan prasangka buruk, atau terobsesi ketenaran hingga menghalalkan berbagai hal.

"Tidak salah dengan artis atau acara pencarian bakat. Tapi, dampak-dampak tersebut yang kami haramkan," kata Said Ridwan.

Bahtsul Masa'il adalah tradisi forum diskusi ponpes-ponpes di bawah Nahdlatul Ulama (NU). Forum itu membahas berbagai fenomena sosial, kemudian melahirkan rekomendasi yang akan diteruskan ke berbagai pihak terkait. Dalam forum kali ini, FMPP akan meneruskan rekomendasi itu ke NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), stasiun televisi yang menayangkan acara yang dibahas, serta rumah produksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com